Kabar Kalteng

Pemprov Kalteng Raih Klasifikasi Badan Publik Menuju Informatif Kategori Pemerintah Provinsi Pada Penganugerahan KIP Tahun 2021

yd
Pemprov Kalteng Raih Klasifikasi Badan Publik Menuju Informatif Kategori Pemerintah Provinsi Pada Penganugerahan KIP Tahun 2021

Hai Kalteng - Palangka Raya – Staf ahli Gubernur  Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Herson Barthel Aden  menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Prov. Kalteng, Selasa (26/10/2021).

Turut hadir di GSP Diskominfosantik Prov. Kalteng diantaranya Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi. Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) K.H. Maruf Amin.

(Baca Juga : BPBPK Prov.Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla Dengan Jajaran BPBD Kabupaten/Kota)

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dalam laporannya menyampaikan jumlah Badan Publik 337, dari 337 Badan Publik terdapat 83 Badan Publik yang mencapai klasifikasi  Informatif, 63 Badan Publik yang mencapai Menuju Informatif, 54 Badan Publik yang mencapai klasifikasi cukup informatif dan 37 Badan Publik yang mencapai klasifikasi kurang Informatif dan 100 Badan Publik yang mencapai klasifikasi tidak Informatif. Melihat dari prosentase tersebut, secara garis besar keterbukaan informasi publik di Indonesia mengarah kearah perbaikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagaimana dari tujuan yang diharapkan dan diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik.

Pemprov Kalteng pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 meraih penghargaan Menuju Informatif, bertahan sebagaimana tahun 2020.

Herson Barthel Aden  berharap pada Tahun 2022, Pemprov. Kalteng bisa meraih klasifikasi Informatif.

“Semoga tahun 2022 bisa meraih Informatif, dengan dukungan semua Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota untuk lebih banyak lagi mengikuti penilian KI di tingkat Provinsi, sehingga akumulatif, merupakan salah satu bagian penilaian di tingkat nasional”, pungkas Herson.

Pada kategori Pemerintah Provinsi klasifikasi  menuju informatif, Pemprov. Sulawesi Tengah berada di nomor urut 1 dengan nilai 88.95, Pemprov. Kalteng berada di nomor urut 2 dengan nilai  88.45, Pemprov. Nusa Tenggara Timur berada di nomor urut 3 dengan nilai 88.38, Pemprov. Jawa Barat berada di nomor urut 4 dengan nilai  88.00, Pemprov. Lampung berada di nomor urut 5 dengan nilai  87.98 dan Pemprov. Sumatera Barat berada di nomor urut 6 dengan nilai  87.55. (Sumber : Diskominfo Kalteng)